Pengertian Cybercrime
PENGERTIAN CYBERCRIME
Pada postingan sebelumnnya telah dijelaskan Tentang Malware : Pengertian , Dampak ,dan Jenisnya Nah kali ini akan dijelaskan pula ancaman ancaman dunia maya yaitu Cybercrime.Cybercrime diambil dari kata cyber yang artinya maya dan crime yang artinya kejahatan , yang berarti pengertian cybercrime adalah "kejahatan dunia maya " .Banyak sekali Penyebab Terjadi Cybercrime ,Cybercrime merupakan pelanggaran hukum ,karena menggunakan kejahatan ,dengan basis teknologi ,dan dengan era teknologi sekarang ,telah banyak terjadi kejahatan tersebut
CYBERCRIME DIKLASIFIKASIKAN
1. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
2. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.
3. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer
2. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.
3. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer
MACAM-MACAM CYBERCRIME
No
|
Macam Cybercrime
|
Contoh
|
1
|
Financial Fraud
(penipuan keuangan)
|
EX:Credit Card Fraud
|
3
|
Cyber Pornography
|
EX:Human Trafficking
|
4
|
Online Gambling |
EX:Judi dengan Computer
|
5
|
Intellectual property
crime ;
|
EX:Pembajakan Software
|
6
|
Email Spoofing ;
|
EX:E-mail Palsu
|
7
|
Forgery (pemalsuan) ;
|
EX:Pemalsuan Email
|
8
|
Cyber Defamatory
(pemfintnahan) ;
|
EX:Fakta palsu di
internet
|
9
|
Cyber Stalking ;
|
EX:Meneror Dengan Chat
|
Jangan Lupa Untuk memberi Subscribe ,Komentar,Atau Melakukan Join pada Blog ini.Ikuti terus Ibeagra.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar