Pengertian Cybercrime

 
 
PENGERTIAN CYBERCRIME

Pada postingan sebelumnnya telah dijelaskan Tentang  Malware : Pengertian , Dampak ,dan Jenisnya Nah kali ini akan dijelaskan pula ancaman ancaman dunia maya yaitu Cybercrime.Cybercrime diambil dari kata cyber yang artinya maya dan crime yang artinya kejahatan , yang berarti pengertian cybercrime adalah "kejahatan dunia maya " .Banyak sekali Penyebab Terjadi Cybercrime ,Cybercrime merupakan pelanggaran hukum ,karena menggunakan kejahatan ,dengan basis teknologi ,dan dengan era teknologi sekarang ,telah banyak terjadi kejahatan tersebut

CYBERCRIME DIKLASIFIKASIKAN

1. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

2. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.

3. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer

  MACAM-MACAM CYBERCRIME

No
Macam Cybercrime
Contoh
1
Financial Fraud (penipuan keuangan)

EX:Credit Card Fraud
3
Cyber Pornography
EX:Human Trafficking

4

Online Gambling
EX:Judi dengan Computer
5
Intellectual property crime ;

EX:Pembajakan Software

6
Email Spoofing ;
EX:E-mail Palsu

7
Forgery (pemalsuan) ;
EX:Pemalsuan Email

8
Cyber Defamatory (pemfintnahan) ;

EX:Fakta palsu di internet

9
Cyber Stalking ;

EX:Meneror Dengan Chat


Jangan Lupa Untuk memberi Subscribe ,Komentar,Atau Melakukan Join pada Blog ini.Ikuti terus Ibeagra.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Google.com dan Google.co.id