Pengertian Cybercrime

 
 
PENGERTIAN CYBERCRIME

Pada postingan sebelumnnya telah dijelaskan Tentang  Malware : Pengertian , Dampak ,dan Jenisnya Nah kali ini akan dijelaskan pula ancaman ancaman dunia maya yaitu Cybercrime.Cybercrime diambil dari kata cyber yang artinya maya dan crime yang artinya kejahatan , yang berarti pengertian cybercrime adalah "kejahatan dunia maya " .Banyak sekali Penyebab Terjadi Cybercrime ,Cybercrime merupakan pelanggaran hukum ,karena menggunakan kejahatan ,dengan basis teknologi ,dan dengan era teknologi sekarang ,telah banyak terjadi kejahatan tersebut

CYBERCRIME DIKLASIFIKASIKAN

1. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

2. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.

3. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer

  MACAM-MACAM CYBERCRIME

No
Macam Cybercrime
Contoh
1
Financial Fraud (penipuan keuangan)

EX:Credit Card Fraud
3
Cyber Pornography
EX:Human Trafficking

4

Online Gambling
EX:Judi dengan Computer
5
Intellectual property crime ;

EX:Pembajakan Software

6
Email Spoofing ;
EX:E-mail Palsu

7
Forgery (pemalsuan) ;
EX:Pemalsuan Email

8
Cyber Defamatory (pemfintnahan) ;

EX:Fakta palsu di internet

9
Cyber Stalking ;

EX:Meneror Dengan Chat


Jangan Lupa Untuk memberi Subscribe ,Komentar,Atau Melakukan Join pada Blog ini.Ikuti terus Ibeagra.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Google.com dan Google.co.id

Cara Menghapus Email di Gmail